KPK Diminta Usut Manipulasi Pajak Perusahaan

JAKARTA, KOMPAS.com -  Gerakan Tokoh Lintas Agama meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan manipulasi pajak oleh sejumlah perusahaan.
Dugaan manipulasi pajak yang membuat restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) terlampau besar tersebut mengakibatkan penerimaan pajak 2010 tidak mencapai target.
"Keterangan fiskal Kementrian Keuangan, penerimaan pajak 2010 tidak sampai target karena ada restitusi terbesar sepanjang sejarah hingga Rp 40 triliun totalnya. Dari 40 itu, 26 adalah restitusi untuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," ujar perwakilan Gerakan Tokoh Lintas Agama, Sasmito Hadinagoro seusai bertemu pimpinan KPK, Jumat (4/3/2011) petang.
Sasmito melanjutkan, nilai restitusi PPN yang mencapai Rp 26 triliun tersebut dinilai tidak wajar.
"Kalau restitusi sampai Rp 26 triliun, ini persoalan. Apa iya sih bahan baku dari eksportir sampai Rp 260 triliun?, restitusi itu kan 10 persen dari nilai pembelian. Ada rekayasa yang dilakukan aparat pajak dengan perusahaan," tambah Sasmito.
Dikatakannya, sebanyak enam perusahaan yang mendapat restitusi tertinggi diduga melakukan manipulasi dengan menggunakan faktur pajak fiktif. "Yang nilai kerugian negaranya triliunan rupiah," kata Sasmito.
Menurut data Badan Pemeriksa Keuangan, lanjutnya, tiga dari enam perusahaan tersebut adalah perusahaan kelapa sawit yakni perusahaan PHS, WN, AAG.
"PHS retritusi Rp 1,9 triliun dalam 10 bulan tapi belum disetujui. Bisa disimpulkan beli bahan baku hingga Rp 19 triliun. Masak iya? Kalau WN, Rp 1,8 triliun sudah disetujui. Kalau AAG, saya lupa angkanya," papar Sasmito.
Gerakan Tokoh Lintas Agama berharap, KPK menindaklanjuti informasi yang disampaikan terkait dugaan manipulasi pajak perusahaan tersebut.
"Dengan tidak terbentuknya pansus angket mafia pajak, sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya, maka kami sampaikan informasi lengkap kepada KPK yang masih dipercaya. Jangan sampai orang enggan bayar pajak lagi," ungkapnya.
Selain menyampaikan laporan dugaan manipulasi pajak, Gerakan Tokoh Lintas Agama menyampaikan pengaduan masyarakat yang dihimpun dari rumah pengaduan Badan Pekerja Gerakan Tokoh Agama di 13 kota.
Salah satu pengaduannya adalah tentang dugaan suap dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Gerakan Tokoh Lintas Agama juga menyatakan dukungan moral mereka terhadap KPK.

0 komentar:

Posting Komentar