1.
Apa sebenarnya kepakaran dari seorang
sarjana teknik industri?
Teknik Industri adalah suatu bidang
keilmuan yang mempelajari bagaimana merancang, mengatur dan mengaplikasikan
semua faktor-faktor seperti manusia, mesin, metode, material, lingkungan
menjadi suatu system dalam lingkup yang berhubungan dengan fungsi pabrik,
seperti penelitian dasar, penelitian operasional, pengembangan terhadap suatu
produk baru, melalui rekayasa-rekayasa industri, desain produk, perancangan
system kerja, perawatan mesin, system produksi hingga pada kualitas hingga ke
pelayanan purna jual terhadap produk tersebut.
Teknik Industri memiliki ruang lingkup
yang sangat luas tidak hanya dalam penelitian dan desain suatu produk yang
berhubungan dengan teknologi tetapi juga mencakup aktivitas bisnis contohnya
seperti system pemasaran yang dijalankan perusahaan, keuangan, pengembangan
sumber daya manusia dan lain-lain. Kedua faktor tersebut saling menunjang satu
sama lain.
Dalam kondisinya dilapangan, seorang sarjana
teknik industri tidak hanya dituntut untuk bisa menjalankan/melaksanakan diatas
tetapi juga diharapkan dapat berperan penting dalam suatu pengambilan keputusan
sebagai suatu penggagas ide yang mempunyai pengaruh kuat dalam perusahaan.
Menurut ITB dan beberapa perguruan
tinggi di Indonesia bidang keahlian teknik industri dibagi menjadi 3
diantaranya:
a.
Sistem Manufaktur adalah sebuah sistem
yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas,
produktivitas, dan efisiensi sistem integral yang terdiri dari manusia, mesin,
material, energi, dan informasi melalui proses perancangan, perencanaan,
pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga
keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya. Jenis bidang keilmuan yang
dipelajari dalam Sistem Manufaktur ini antara lain adalah Sistem Produksi,
Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Pemodelan Sistem, Perancangan Tata Letak
Pabrik, dan Ergonomi.
b.
Manajemen Industri adalah bidang
keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk penciptaan dan
peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen dengan
bertumpu pada keunggulan sumber daya insani dalam menghadapi lingkungan usaha
yang dinamis. Bidang ini
cenderung bergerak ke arah persoalan-persoalan yang bersifat makro dan
strategis. Persoalan yang dihadapi seringkali sudah tidak ada lagi
bersangkut-paut dengan problem yang timbul di lini produksi (sistem produksi)
ataupun manajemen produksi/industri; melainkan sudah beranjak ke persoalan diluar
dinding-dinding pabrik. Jenis
bidang keilmuan yang dipelajari dalam Manajemen Industri antara lain adalah
Manajemen Keuangan, Manajemen Kualitas, Manajemen Inovasi, Manajemen Sumber
Daya Manusia, Manajemen Pemasaran, Manajemen Keputusan dan Ekonomi Teknik.
c.
Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi adalah
bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan
daya saing sistem integral yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi,
informasi, teknologi, dan infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas
bisnis, masyarakat, dan pemerintah. Bidang keilmuan yang dipelajari di dalam
Sistem Industri dan Tekno Ekonomi antara lain adalah Statistika Industri,
Sistem Logistik, Logika Pemrograman, Operational Research, dan Sistem Basis
Data. Bidang keahlian teknik industry tersebut dapat dijelaskan melalu bagan
sebagai berikut.
Sedangkan dalam blognya, Universitas
Gunadarma sendiri memfokuskan keahlian sarjana teknik industri dalam beberapa
bidang yaitu:
a. Production
and Manufacturing System Design
Perancangan dan pengolahan proses manufaktur,
perancangan dana pengendalian produksi, proses produksi, tata letak pabrik,
analisis biaya produksi dan produktivitas.
b. Quality
Management
Kebutuhan konsumen, merancang produk baik berupa
barang atau jasa sesuai dengan standar kualitas yang diinginkan. termasuk
standar kualitas international, seperti SNI, ISO dll.
c. Product
Design and Development
Mengelola proses perancangan da pengembangan produk
mulai darai indetifikasi kebutuhan pasar perancangan produk mulai dari
indetifikasi kebutuhan pasar, perancangan produk, pengujian produk baru sampai
ke tahap komersialisasi produk atau jasa. Selai itu juga kemampuan untuk
melakukan inovasi produk.
d. Ergonomy
(Human Factor Engineering)
Pemberdayaan manusia dalam sistem integral seperti
ergonomi, analisis perancangan kerja (work design), keselamatan dan kesehatan
kerja.
2.
Tuliskan karakter-karakter tidak
ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan
analisa) ?
Etik (Ethics) berasal dari kata Yunani
ethos, yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik,
yang layak. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Purwadarmita, 1953), etika
adalah ilmu pengetahuan tentang azas akhlat. Sedangkan menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika adalah
(1) ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral, (2) kumpulan atau seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak, (3) nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat.
Istilah etika dan etik sering
dipertukarkan pemakaiannya dan tidak jelas perbedaan Antara keduanya. Etika
adalah ilmu yang mempelajari azas akhlak, sedangkan etik adalah seperangkat
azas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak seperti dalam Kode Etik. Istilah
etis biasanya digunakan untuk menyatakan sesuatu sikap atau pandangan yang
secara etis dapat diterima (ethnically acceptable) atau tidak dapat
diterima (ethnically unacceptable, tidak etis).
Contoh karakter-karakter yang tidak
beretika dalam kehidupan sehari-hari adalah:
a. Berkata
kasar
Seringkali kita jumpai seseorang yang mengeluarkan
kata-kata kasar. Hal itu mencerminkan seseorang tersebut tidak mempunyai sopan
santun dan dapat menimbulkan pertengkaran karena menyakiti perasaan orang lain.
Seharusnya dalam bersikap kita memperhatikan etika dan norma yang berlaku agar
tidak menyinggung perasaan orang lain.
b. Berpenampilan
tidak sopan di tempat umum
Hal tersebut menunjukkan seseorang yang tidak
beretika. Apalagi Indonesia adalah negara yang menganut budaya timur dan masih
mengutamakan norma kesopanan.
c. Bersendawa
ketika banyak orang
Hal tersebut dianggap tidak beretika karena tidak
menghormati orang yang ada disekitarnya.
d. Memotong
pembicaraan orang lain
Hal tersebut dianggap tidak beretika karena tidak
menghormati orang yang sedang berbicara.
e. Membicarakan
orang lain (menggosip)
Hal tersebut dianggap tidak beretika karena dapat
menyinggung perasaan orang yang dibicarakan, atau ini dapat berujung ke fitnah
dan menyebabkan pertengkaran. Selain itu membicarakan orang lain juga tidak ada
manfaatnya.
3.
Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA
professional dalam bekerja (beri 5 contoh dan analisa) ?
a. Tidak
tepat waktu
Sikap ini mencerminkan kurangnya kedisplinan
seseorang. Hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain bahkan
perusahaan. Seharusnya disiplin merupakan prioritas yang utama.
b. Tidak
bertanggung jawab atas pekerjaannya
Setiap pekerja sudah mempunyai tanggung jawab dan
tugasnya masing-masing. Apabila seseorang melalaikan tugasnya maka dapat
merugikan perusahaan karena terbengkalainya pekerjaan yang seharusnya sudah
selesai.
c. Memplagiat
Memplagiat merupakan hal yang tidak boleh dilakukan
dengan alasan apapun. Memplagiat juga termasuk kegiatan mencuri ide atau
ciptaan orang lain. Tidak dipungkiri ada juga perusahaan yang melakukan plagiat
hanya agar dapat keuntungan yang besar. Hal tersebut merupakan kegiatan yang
tidak beretika. Sanksi yang diterima dapat berupa cemooh-an ataupun sanksi
hukum.
d. Tidak
menjaga rahasia perusahaan
Rahasia setiap perusahaan merupakan hal yang sangat
penting. Seseorang yang tidak menjaga rahasia perusahaan dianggap tidak
beretika karena orang tersebut tidak memiliki loyalitas terhadap perusahaan.
e. Tidak
mengikuti peraturan yang berlaku
Setiap pekerja harus mengikuti peraturan yang
berlaku dan bisa saja itu tertulis di surat kontraknya. Misalnya seseorang
pekerja yang memiliki perjanjian kontrak masa kerja, maka pekerja tersebut
harus menaati peraturan tersebut. Apabila pekerja tersebut tidak menaati maka
akan dikenakan sanksi sesuai sanksi yang disepakati sebelumnya.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar