ETIKA PROFESI


1.        Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
Teknik Industri adalah suatu bidang keilmuan yang mempelajari bagaimana merancang, mengatur dan mengaplikasikan semua faktor-faktor seperti manusia, mesin, metode, material, lingkungan menjadi suatu system dalam lingkup yang berhubungan dengan fungsi pabrik, seperti penelitian dasar, penelitian operasional, pengembangan terhadap suatu produk baru, melalui rekayasa-rekayasa industri, desain produk, perancangan system kerja, perawatan mesin, system produksi hingga pada kualitas hingga ke pelayanan purna jual terhadap produk tersebut.
Teknik Industri memiliki ruang lingkup yang sangat luas tidak hanya dalam penelitian dan desain suatu produk yang berhubungan dengan teknologi tetapi juga mencakup aktivitas bisnis contohnya seperti system pemasaran yang dijalankan perusahaan, keuangan, pengembangan sumber daya manusia dan lain-lain. Kedua faktor tersebut saling menunjang satu sama lain.
Dalam kondisinya dilapangan, seorang sarjana teknik industri tidak hanya dituntut untuk bisa menjalankan/melaksanakan diatas tetapi juga diharapkan dapat berperan penting dalam suatu pengambilan keputusan sebagai suatu penggagas ide yang mempunyai pengaruh kuat dalam perusahaan.
Menurut ITB dan beberapa perguruan tinggi di Indonesia bidang keahlian teknik industri dibagi menjadi 3 diantaranya:
a.       Sistem Manufaktur adalah sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem integral yang terdiri dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi melalui proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam Sistem Manufaktur ini antara lain adalah Sistem Produksi, Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Pemodelan Sistem, Perancangan Tata Letak Pabrik, dan Ergonomi.
b.      Manajemen Industri adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan proses manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya insani dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis. Bidang ini cenderung bergerak ke arah persoalan-persoalan yang bersifat makro dan strategis. Persoalan yang dihadapi seringkali sudah tidak ada lagi bersangkut-paut dengan problem yang timbul di lini produksi (sistem produksi) ataupun manajemen produksi/industri; melainkan sudah beranjak ke persoalan diluar dinding-dinding pabrik. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam Manajemen Industri antara lain adalah Manajemen Keuangan, Manajemen Kualitas, Manajemen Inovasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran, Manajemen Keputusan dan Ekonomi Teknik.
c.       Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan daya saing sistem integral yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah. Bidang keilmuan yang dipelajari di dalam Sistem Industri dan Tekno Ekonomi antara lain adalah Statistika Industri, Sistem Logistik, Logika Pemrograman, Operational Research, dan Sistem Basis Data. Bidang keahlian teknik industry tersebut dapat dijelaskan melalu bagan sebagai berikut.
Sedangkan dalam blognya, Universitas Gunadarma sendiri memfokuskan keahlian sarjana teknik industri dalam beberapa bidang yaitu:
a.       Production and Manufacturing System Design
Perancangan dan pengolahan proses manufaktur, perancangan dana pengendalian produksi, proses produksi, tata letak pabrik, analisis biaya produksi dan produktivitas.
b.      Quality Management 
Kebutuhan konsumen, merancang produk baik berupa barang atau jasa sesuai dengan standar kualitas yang diinginkan. termasuk standar kualitas international, seperti SNI, ISO dll.
c.       Product Design and Development 
Mengelola proses perancangan da pengembangan produk mulai darai indetifikasi kebutuhan pasar perancangan produk mulai dari indetifikasi kebutuhan pasar, perancangan produk, pengujian produk baru sampai ke tahap komersialisasi produk atau jasa. Selai itu juga kemampuan untuk melakukan inovasi produk.
d.      Ergonomy (Human Factor Engineering)
Pemberdayaan manusia dalam sistem integral seperti ergonomi, analisis perancangan kerja (work design), keselamatan dan kesehatan kerja.

2.        Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) ?
Etik (Ethics) berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti akhlak, adat kebiasaan, watak, perasaan, sikap, yang baik, yang layak. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Purwadarmita, 1953), etika adalah ilmu pengetahuan tentang azas akhlat. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika adalah (1) ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral, (2) kumpulan atau seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, (3) nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Istilah etika dan etik sering dipertukarkan pemakaiannya dan tidak jelas perbedaan Antara keduanya. Etika adalah ilmu yang mempelajari azas akhlak, sedangkan etik adalah seperangkat azas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak seperti dalam Kode Etik. Istilah etis biasanya digunakan untuk menyatakan sesuatu sikap atau pandangan yang secara etis dapat diterima (ethnically acceptable) atau tidak dapat diterima (ethnically unacceptable, tidak etis).
Contoh karakter-karakter yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari adalah:
a.       Berkata kasar
Seringkali kita jumpai seseorang yang mengeluarkan kata-kata kasar. Hal itu mencerminkan seseorang tersebut tidak mempunyai sopan santun dan dapat menimbulkan pertengkaran karena menyakiti perasaan orang lain. Seharusnya dalam bersikap kita memperhatikan etika dan norma yang berlaku agar tidak menyinggung perasaan orang lain.
b.      Berpenampilan tidak sopan di tempat umum
Hal tersebut menunjukkan seseorang yang tidak beretika. Apalagi Indonesia adalah negara yang menganut budaya timur dan masih mengutamakan norma kesopanan.
c.       Bersendawa ketika banyak orang
Hal tersebut dianggap tidak beretika karena tidak menghormati orang yang ada disekitarnya.
d.      Memotong pembicaraan orang lain
Hal tersebut dianggap tidak beretika karena tidak menghormati orang yang sedang berbicara.
e.       Membicarakan orang lain (menggosip)
Hal tersebut dianggap tidak beretika karena dapat menyinggung perasaan orang yang dibicarakan, atau ini dapat berujung ke fitnah dan menyebabkan pertengkaran. Selain itu membicarakan orang lain juga tidak ada manfaatnya.
3.        Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 5 contoh dan analisa) ?
a.       Tidak tepat waktu
Sikap ini mencerminkan kurangnya kedisplinan seseorang. Hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain bahkan perusahaan. Seharusnya disiplin merupakan prioritas yang utama.
b.      Tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya
Setiap pekerja sudah mempunyai tanggung jawab dan tugasnya masing-masing. Apabila seseorang melalaikan tugasnya maka dapat merugikan perusahaan karena terbengkalainya pekerjaan yang seharusnya sudah selesai.
c.       Memplagiat
Memplagiat merupakan hal yang tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun. Memplagiat juga termasuk kegiatan mencuri ide atau ciptaan orang lain. Tidak dipungkiri ada juga perusahaan yang melakukan plagiat hanya agar dapat keuntungan yang besar. Hal tersebut merupakan kegiatan yang tidak beretika. Sanksi yang diterima dapat berupa cemooh-an ataupun sanksi hukum.
d.      Tidak menjaga rahasia perusahaan
Rahasia setiap perusahaan merupakan hal yang sangat penting. Seseorang yang tidak menjaga rahasia perusahaan dianggap tidak beretika karena orang tersebut tidak memiliki loyalitas terhadap perusahaan.
e.       Tidak mengikuti peraturan yang berlaku
Setiap pekerja harus mengikuti peraturan yang berlaku dan bisa saja itu tertulis di surat kontraknya. Misalnya seseorang pekerja yang memiliki perjanjian kontrak masa kerja, maka pekerja tersebut harus menaati peraturan tersebut. Apabila pekerja tersebut tidak menaati maka akan dikenakan sanksi sesuai sanksi yang disepakati sebelumnya.

Sumber: